artikel : Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka
Di akhirat kelak, setelah selesai rangkaian hisab,
hanya ada dua tempat kembali. Yang pertama adalah surga dan yang kedua adalah
neraka. Jika seseorang tidak masuk surga, ia akan masuk neraka. Sebaliknya,
diharamkan masuk neraka, berarti ia masuk surga.
Tahukah Anda? ada shalat sunnah yang fadhilahnya
membuat pelakunya diharamkan masuk neraka.
Menariknya, shalat sunnah ini jarang dilakukan.
Kalaupun ada yang rutin melakukannya, mungkin hanya 1 dari 1000 muslim yang
ada. Shalat sunnah ini tidak lain adalah empat rakaat qabliyah (sebelum) Zhuhur
dan empat rakaat ba’diyah (setelah) Zhuhur.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ
وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan
empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya” (HR. Abu Daud;
shahih)
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ
وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan
empat rakaat sesudahnya, maka Allah Ta’ala mengharamkannya masuk neraka” (HR.
An Nasa’i; shahih)
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ
وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan
empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka” (HR.
Tirmidzi; shahih)
Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan lebih ringan
dengan kata mengerjakan shalat, bukan menjaganya. Yang artinya, membiasakan,
tidak berarti harus setiap hari.
مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا
بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan
empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR.
An Nasa’i dan Ahmad; shahih)
مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا
بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan
empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR.
An Nasa’i; shahih)
Mengapa banyak orang yang tidak mengerjakan shalat
delapan rakaat ini? Di antaranya, karena tidak semua dari delapan rakaat itu
adalah shalat sunnah muakkad.
Seperti jamak diketahui, shalat sunnah rawatib
terbagi menjadi muakkad dan ghairu muakkad. Shalat sunnah muakkad yang
mengiringi shalat Zhuhur adalah empat rakaat qabliyah dan dua rakaat ba’diyah.
Sedangkan sisanya, dua rakaat ba’diyah lagi merupakan ghairu muakkad. Namun
ternyata keseluruhan paket delapan rakaat itu merupakan shalat sunnah dengan
fadhilah yang luar biasa; mengharamkan pelakunya dari neraka.
Sumber : Bersamadakwah]
Demikianlah Informasi tentang Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka
Sekian Artikel Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk anda semua. baiklah, Itulah postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka Semoga artikel ini bisa bermanfaat. Terima Kasih Telah Berkunjung dan Jangan Lupa Share Ke Media Social.
Tag : Berita Islami, Dakwah Islam, shalat,
0 comments:
Post a Comment