Al Haliim Blog

Dakwah Islam, Kisah Islami, Cerita Inspiratif, Motivasi

Friday, 15 July 2016

Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka

Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka - Hallo sahabat Al Haliim, Pada sharing kali ini yang berjudul Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka, saya telah menyediakan informasi dari awal sampai akhir yang dirangkum dari berbagai sumber. mudah-mudahan isi postingan yang saya tulis ini dapat anda pahami. Baiklah Sahabat, langsung aja ni dia informasinya.

artikel : Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka
Di akhirat kelak, setelah selesai rangkaian hisab, hanya ada dua tempat kembali. Yang pertama adalah surga dan yang kedua adalah neraka. Jika seseorang tidak masuk surga, ia akan masuk neraka. Sebaliknya, diharamkan masuk neraka, berarti ia masuk surga.

Tahukah Anda? ada shalat sunnah yang fadhilahnya membuat pelakunya diharamkan masuk neraka.
Menariknya, shalat sunnah ini jarang dilakukan. Kalaupun ada yang rutin melakukannya, mungkin hanya 1 dari 1000 muslim yang ada. Shalat sunnah ini tidak lain adalah empat rakaat qabliyah (sebelum) Zhuhur dan empat rakaat ba’diyah (setelah) Zhuhur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya” (HR. Abu Daud; shahih)

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Ta’ala mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka” (HR. Tirmidzi; shahih)

Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata mengerjakan shalat, bukan menjaganya. Yang artinya, membiasakan, tidak berarti harus setiap hari.

مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i dan Ahmad; shahih)

مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)

Mengapa banyak orang yang tidak mengerjakan shalat delapan rakaat ini? Di antaranya, karena tidak semua dari delapan rakaat itu adalah shalat sunnah muakkad.

Seperti jamak diketahui, shalat sunnah rawatib terbagi menjadi muakkad dan ghairu muakkad. Shalat sunnah muakkad yang mengiringi shalat Zhuhur adalah empat rakaat qabliyah dan dua rakaat ba’diyah. Sedangkan sisanya, dua rakaat ba’diyah lagi merupakan ghairu muakkad. Namun ternyata keseluruhan paket delapan rakaat itu merupakan shalat sunnah dengan fadhilah yang luar biasa; mengharamkan pelakunya dari neraka. 

Sumber : Bersamadakwah]





Demikianlah Informasi tentang Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka

Sekian Artikel Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk anda semua. baiklah, Itulah postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka Semoga artikel ini bisa bermanfaat. Terima Kasih Telah Berkunjung dan Jangan Lupa Share Ke Media Social.

Tag : , , ,
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Jarang Dilakukan, Padahal Shalat Sunnah Ini Haramkan Pelakunya dari Neraka

0 comments:

Post a Comment