artikel : Hukum Memakai Eyeliner Dalam Islam
Sahabat, sekarang memang sedang nge-trend memakai
eyeliner dengan berbagai fungsi dan tujuan. Beberapa wanita memakai salah satu
kosmetik ini untuk menutupi kekurangan pada wajah seperti mata sayu atau sipit
sehingga nampak lebih segar dan percaya diri.
Kosmetik untuk mempertajam mata sebenarnya sudah
digunakan sejak jaman dahulu kala, bahka dari jamannya Rasulullah sudah ada. Di
jaman Rasulullah celak ini sering digunakan baik kalangan wanita dan pria
karena manfaatnya yang sangat baik bagi kesehatan mata. Salah satu kebaikan
celak yaitu untuk menegaskan bentuk mata membersihkan mata dan membuat fungsi
organ mata menjadi maksimal.
Saat ini banyak sekali eyeliner yang bereda
dipasaran dengan berbagai macam fungsi dan tujuannya. Jenis kosmetik ini tentu
saja memiliki penggemar tersendiri di kalangan wanita dengan berbagai macam
diameter dan bahannya. Pada jaman dahulu, Rasullulah menggunakan celak itsmid
karena kasiatnya mampu menyuburkan bulu mata, menjernihkan pandangan dan
menjernihkan pandangan. Lalu apa hukum memakai eyeliner menurut agama Islam?
Sebelum kita menelaah lebih lanjut tentang hukum
memakai eyeliner dalam Islam, ada baiknya kita mengenali jenis-jenisnya.
Jenis-jenis eyeliner
Pencil liner. Sama dengan nama yang diberikan,
pencil liner ini berupa pencil mata dengan tekstur yang keras dan pemakaiannya
harus sedikit ditekan. Namun demikian, bagi para pemula, pencil mata ini sangat
baik untuk dicoba.
Eyeliner Kohl. Dengan berkembangnya jaman dan
teknologi, kohl kini sudah dikemas lebih modern dan mudah cara aplikasinya.
Tidak hanya itu, jenis kohl lebih difavoritkan dan berbentuk mirip pensil.
Bentuknya pun bermacam-macam, ada yang diameternya kecil, ada pula yang besar.
Teksturnya pun juga lembut sehingga menjadi favorit banyak wanita.
Pen Liner. Bentuk pen liner mirim dengan spidol yang
ditujukan bagi para pemula yang sedang belajar memakai eyeliner. Anda tidak
perlu khawatir cairan eyeliner ini tumpah.
Eyeliner (Liquid atau Cair). Jenis ini adalah
eyeliner yang sering digunakan karena lebih tebal warnanya dan hasilnya lebih
bagus. Akan tetapi, seseorang butuh latihan berkali-kali agar bisa
mengaplikasikannya dengan baik.
Gel Liner. Jenis ini sedang populer karena mudah
diaplikasikan dan tidak mudah bleber. Namun demikian, warna yang dihasilkan
oleh gel liner tidak sebagus yang liquid.
Eyeliner cake. Jenis ini memiliki banyak warna dan
seringkali digunakan untuk make up artis yang teksturnya padat. Eyeliner jenis
ini harus menggunakan kuas lalu dibasahi dahulu dan dioleskan ke eyeliner cake.
Apa Hukum Memakai Eyeliner?
Melihat sejarah tentang celak itsmid, para ulama
berpendapat hal ini diperbolehkan apa bila memang bertujuan untuk menyehatkan
mata dan tidak bermaksud untuk tabarruj. Apa bila hal ini untuk menarik lelaki
(diluar suami) tentu saja tidak diperbolehkan. Para istri berdandan sangat
dianjurkan, namun hanya ditujukan kepada suami saja. Selebihnya tidak
diindahkan.
Melihat bahan dan jenis eyeliner saat ini, banyak
sekali yang memiliki keuntungan waterproof dan tidak akan luntur bila dibasuh
dengan air. Akan tetapi, perlu kita ingat, setiap hari kita melaksanakan
kewajiban shalat. Dan hukum memakai eyeliner yang memiliki sifat waterproof
tentu tidak diindahkan karena menghalangi kita bersuci akibat eyeliner
tersebut. Itu artinya, wudhu kita jadi tidak sah. Wallahu’alam.
Oleh karena itu sahabat Muslimah, ada baiknya kita
mencari aman dengan memakai perhiasan yang menyehatkan dan disarankan oleh
Rasullullah. Selain sehat untuk mata, anda disisi lain masih bisa berhias tanpa
mengurangi nilai ibadah kita.
Demikianlah Informasi tentang Hukum Memakai Eyeliner Dalam Islam
Sekian Artikel Hukum Memakai Eyeliner Dalam Islam, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat untuk anda semua. baiklah, Itulah postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel Hukum Memakai Eyeliner Dalam Islam Semoga artikel ini bisa bermanfaat. Terima Kasih Telah Berkunjung dan Jangan Lupa Share Ke Media Social.
Tag : Berita Islami, Dakwah Islam, Muslimah,
0 comments:
Post a Comment